Aktivasi Windows biasanya dilakukan dengan meng-klik fitur "Activate Windows", START - ALL PROGRAMS - ACTIVATE WINDOWS.
Pastikan koneksi internet Anda tdk ada problem. Apabila tdk ada fitur "Activate Windows" seperti tersebut di atas, Anda bisa melakukan trik sederhana, sbb:
1. Klik START - RUN
2. Ketikkan command berikut ini:
%systemroot%\system32\oobe\msoobe /a
3. Klik Enter
4. Akan muncul form windows activation.
5. Silakan ikuti saja langkah2 selanjutnya.
NB: Jangan terlalu sering melakukan install ulang Windows. Karena bila tiap kali Anda install ulang Windows kemudian Anda lakukan aktivasi, maka 1 proses aktivasi akan dicatat sbg 1 penggunaan license key Windows.
Anda perlu memahami jumlah maksimal user yang bisa menggunakan license key (SN Original) tsb. Meskipun Anda aktivasi Windows berulang kali di 1 komputer/laptop yg sama tetap itu akan tercatat sbg 1 penggunaan license key.
Hal seperti ini berlaku pula utk software lain, misal: Kaspersky AV.
selamat mencoba.....!!!!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar